JPMorgan Chase telah mengajukan permohonan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk dana pasar uang berbasis blockchain yang dirancang untuk melayani penerbit stablecoin, menurut pengajuan tersebut.
Dana tersebut akan menggunakan infrastruktur blockchain yang dikembangkan oleh Kinexys Digital Assets (KDA), unit bisnis JPMorgan, yang beroperasi sebagai sistem permissioned berlapis di atas blockchain publik. Saham dana diperkirakan akan dipegang oleh penerbit stablecoin sebagai aset cadangan untuk mendukung stablecoin yang mereka terbitkan kepada pelanggan.
Related News
ADI Foundation dan Settlemint Meluncurkan ADGM Tokenization Rail Senilai 30,9 miliar Dolar AS untuk RWAs
Grayscale Mengajukan ETF Spot Zcash A.S. Pertama dengan Dorongan Persetujuan SEC
KDDI Investasi di Coincheck 14,9%: Patungan Hadirkan Dompet Kripto Non-custodial Jepang