SEC Mengklarifikasi Perusahaan Trust Negara sebagai Custodian Kripto
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengeluarkan pengecualian tanpa tindakan (no-action relief) pada 29 September 2025, yang menegaskan bahwa perusahaan wali amanat yang berlisensi negara bagian dapat bertindak sebagai kustodian yang memenuhi syarat (qualified custodian) untuk aset kripto yang disimpan oleh penasihat investasi terdaftar dan dana. Panduan ini memberikan kejelasan regulasi untuk adopsi kelembagaan atas pengaturan kustodi aset digital yang mematuhi Investment Advisers Act of 1940 d
CryptoFrontier·05-14 20:02
